Jadi Korban Penipuan Online? Ini Cara Tepat Melaporkannya!

Panduan cara melaporkan penipuan online yang tepat

Kecanggihan teknologi internet tidak hanya memberikan banyak kemudahan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di waktu yang sama, Anda juga harus perlu memahami cara lapor penipuan online dengan tepat. Alasannya, karena fenomena maraknya aksi penipuan online yang ada di Indonesia. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan, ada sekitar 1.730 konten penipuan pada rentang 5 tahun terakhir. Jumlah kerugiannya sangat fantastis, mencapai angka Rp 18 triliun. Selain itu, Kominfo juga telah mendapatkan sebanyak 130 ribu laporan korban penipuan online sepanjang tahun 2022

Jenis-Jenis Penipuan Online yang Sering Terjadi di Indonesia

Praktik penipuan yang kerap terjadi di Indonesia sangat bervariasi. Dari sekian banyak modus, berikut ini adalah beberapa jenis penipuan online yang memiliki banyak korban: 

1. Scam dengan Iming-Iming Hadiah

Trik penipuan online yang pertama adalah scam atau penipuan dengan berkedok pemberian hadiah tertentu. Pelaku dapat melakukan praktik penipuan ini dengan cara yang sederhana. Mereka cukup mengirimkan pesan atau informasi palsu yang kerap dibarengi dengan embel-embel hadiah. 

Penipuan dengan modus scam atau iming-iming hadiah dapat Anda jumpai dengan mudah. Biasanya, pelaku akan melakukan aksinya menggunakan aplikasi messenger atau media sosial. Selain itu, ada pula praktik penipuan scam yang berlangsung dengan memanfaatkan pesan singkat. 

2. Penipuan Online dengan Modus Pinjaman Online

Berikutnya, ada modus penipuan dengan menawarkan pinjaman online. Pelaku biasanya berusaha menarik perhatian korban dengan menawarkan pinjaman dana dengan jumlah yang cukup besar dan bisa cair dalam waktu singkat tanpa ada syarat yang merepotkan. Oleh karena itu, korban dapat tergoda dengan mudah. 

Selanjutnya, pelaku penipuan dengan modus pinjaman online akan meminta korban untuk menyerahkan uang terlebih dulu sebelum pencairan dana. Mereka bakal beralasan kalau dana tersebut merupakan uang muka yang perlu dibayarkan biar dana pinjaman bisa cair dengan cepat. 

Baca juga: Biar Ga Terus Diteror DC, Ini 7 Cara Lunasi Pinjaman Online!

3. Phising dan Malware

Anda juga harus tahu cara lapor penipuan online yang berlangsung dengan menggunakan modus phishing. Dalam praktiknya, pelaku phising akan mengirimkan tautan menuju halaman atau situs tertentu dan menjebak korban di situ. Selain itu, tautan yang mereka kirim bisa pula berisi malware atau virus yang dapat mencuri data pribadi. 

Pelaku penipuan yang menggunakan modus phising dan malware selanjutnya akan menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan pribadinya. Kejadian yang paling sering adalah pencurian data pribadi yang berkaitan dengan aplikasi bank. 

Berkat adanya data pribadi korban yang lengkap, pelaku bisa melakukan pencurian uang dari rekening. Korban pun tidak akan sadar kalau dirinya telah menjadi korban penipuan. Tahu-tahu, uang yang tersimpan di rekening lenyap tanpa sisa. 

4. Investasi Bodong

Jenis penipuan online yang cukup sering terjadi selanjutnya adalah investasi bodong. Dalam modus ini, pelaku berusaha untuk menawarkan investasi dengan keuntungan menggiurkan kepada korban. Bahkan, nilai keuntungan tersebut bisa mereka berikan dalam waktu singkat. 

Awalnya, penipu akan benar-benar memberikan hasil bagi investasi kepada korban. Tujuannya, biar korban semakin bersemangat untuk melakukan penambahan modal dan bahkan mengajak saudara maupun teman. Pada momen itulah, penipu akan membawa kabur uang investasi yang terkumpul. 

Persiapan Sebelum Melapor

Ketika ingin menerapkan cara lapor penipuan online, Anda perlu terlebih dahulu mempersiapkan data-data yang dibutuhkan. Data-data tersebut meliputi: 

  • Data pribadi, berupa nama lengkap, alamat email, serta nomor telepon
  • Bukti terjadinya penipuan online. Anda dapat menyiapkan bukti penipuan online berupa rekaman percakapan maupun screenshot pesan dengan pelaku
  • Kronologi penipuan. Anda dapat menuliskannya dalam sebuah catatan dan menceritakan proses terjadinya penipuan secara lengkap
  • Data pendukung lainnya yang terkait dengan penipuan online. Misalnya, bukti pengiriman uang ke rekening pelaku

Langkah-Langkah Melapor Penipuan Online

Setelah melakukan persiapan cara lapor penipuan online dengan lengkap, Anda dapat mengikuti proses pelaporan. 

  • Buka halaman layanan.kominfo.go.id dan pilih opsi Aduan Konten
  • Selanjutnya, Anda perlu mengisi data pribadi secara lengkap di halaman Aduan Konten
  • Isi nama lengkap, alamat email, kata sandi dan tekan tombol Daftar
  • Berikutnya, Anda perlu login ke akun yang telah dibuat di halaman Aduan Konten
  • Setelah itu, tekan opsi ‘Buat Aduan Baru’ dan pilih kategori penipuan
  • Cantumkan tautan atau link yang bermuatan dengan konten penipuan
  • Sertakan screenshoot, kronologi, serta bukti praktik penipuan online lainnya
  • Unggah bukti penipuan dan klik tombol ‘Kirim’

Setelah mengetahui cara lapor penipuan online, Anda dapat mengecek status laporan tersebut secara langsung di halaman Aduan Konten. Caranya gampang. Anda tinggal memasukkan nomor aduan pada kolom yang tersedia. 

Tindakan Pencegahan Penipuan Online

Berkaitan dengan maraknya praktik penipuan online, Anda jangan hanya perlu paham tata cara pelaporannya. Namun, pastikan pula untuk mengetahui cara pencegahan sehingga bisa terhindar dari praktik penipuan online. Ada beberapa upaya yang bisa Anda lakukan sebagai tindakan pencegahan, di antaranya: 

  • Biasakan menggunakan password dengan kombinasi huruf, angka, dan karakter
  • Jaga keamanan data pribadi dengan benar. Jangan pernah membagikannya di media sosial atau pihak tak bertanggung jawab
  • Jangan pernah membagikan kode OTP kepada orang lain
  • Hindari kebiasaan mengeklik tautan atau mengunduh aplikasi sembarangan

Nah, itulah panduan lengkap cara lapor penipuan online yang perlu Anda ketahui. Sebagai pelengkap, Anda juga perlu tahu adanya layanan yang bisa membantu dalam pengelolaan usaha. Layanan tersebut adalah YUKK Payment Gateway. YUKK Payment Gateway dapat menjadi solusi layanan pembayaran terbaik untuk para pelaku UMKM di Indonesia

0
like
0
love
0
haha
0
wow
0
sad
0
angry