Investasi menjadi kebutuhan dalam cara pengelolaan keuangan yang lebih baik. Kamu dapat menjumpai banyak pilihan instrumen investasi. Salah satunya adalah dengan memahami apa itu P2P lending. Tak hanya menjadi perangkat investasi, peer-2-peer (P2P) lending juga menjadi solusi pembiayaan untuk masyarakat.
Dalam P2P lending, kamu dapat menyetorkan dana dalam jumlah tertentu dan meminjamkannya kepada orang lain. Selanjutnya, kamu akan memperoleh keuntungan investasi dalam bentuk bunga dari setiap pinjaman. Nilai keuntungannya pun akan semakin tinggi bergantung jumlah uang yang kamu setorkan ke platform P2P lending.
Perkembangan P2P Lending di Indonesia
Perkembangan layanan P2P lending di Indonesia bermula dari kemunculan deretan fintech pada 2015. Fintech–fintech tersebut menyediakan layanan pinjaman berbasis online kepada masyarakat dengan skema P2P. Seiring perkembangan teknologi dan tingkat permintaan yang tinggi, fintech P2P lending pun berkembang pesat.
Fintech-fintech di Indonesia kemudian mendirikan Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) pada 2016. Keberadaan asosiasi ini menjadi wadah bagi para pelaku fintech di tanah air dan sekaligus bukti eksistensi layanan yang diterima masyarakat secara luas. Di waktu yang sama, pemerintah mengeluarkan berbagai ketentuan hukum terkait layanan fintech, seperti:
- Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 Mengenai Layanan Pinjam Meminjam Uang dengan Basis Teknologi Informasi
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 Mengenai Pemrosesan Transaksi Pembayaran
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 Mengenai Penyelenggaraan Teknologi Finansial
Per 5 Januari 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sekitar 102 fintech penyedia layanan P2P lending resmi di Indonesia. Kamu bisa mengetahui status izin fintech P2P lending lewat website resmi OJK atau layanan WhatsApp di 081 157 157 157.
Sistem Kerja P2P Lending
Ketika ingin memahami apa itu P2P lending, kamu perlu pula tahu cara kerjanya secara lengkap. Ketika menggunakan layanan P2P lending, kamu dapat berperan sebagai investor dan borrower atau peminjam.
Skema Kerja P2P Lending Sebagai Investor
Ketika bertindak sebagai investor, kamu dapat mengakses halaman pengajuan pinjaman. Halaman ini bisa kamu temukan pada aplikasi atau website fintech P2P lending. Kamu pun bisa menemukan banyak permohonan pengajuan pinjaman dan bisa memilih salah satu atau beberapa di antaranya.
Ketika memberikan pendanaan, kamu dapat mempertimbangkan informasi usaha peminjam secara lengkap. Informasi tersebut bisa kamu dapatkan secara lengkap, termasuk riwayat keuangan, data identitas, pendapatan, serta tujuan borrower dalam meminjam dana.
Kalau sudah menentukan pilihan, kamu dapat mengirimkan sejumlah dana. Selanjutnya, pihak borrower akan melakukan pengembalian dana secara kredit. Kamu akan memperoleh keuntungan dalam bentuk pokok dan bunga yang nilainya bergantung pada suku bunga pinjaman.
Skema Kerja P2P Lending Sebagai Peminjam
Kalau kamu menggunakan layanan P2P lending sebagai borrower, perlu menyerahkan berbagai dokumen kelengkapan terlebih dulu. Dokumen tersebut mencakup data pribadi, laporan keuangan, tujuan peminjaman dana, dan lain sebagainya.
Dalam proses pengajuan pinjaman, pihak fintech P2P lending tidak akan serta-merta menerima. Mereka punya penilaian tersendiri sebelum memberi persetujuan. Kalau pengajuan ditolak, kamu dapat melakukan perbaikan sesuai dengan permintaan pihak fintech.
Ketika pengajuan pinjaman diterima, kamu bisa melihatnya pada halaman pengajuan pinjaman. Selanjutnya, kamu pun tinggal menunggu sampai ada investor yang bersedia memberikan pendanaan terhadap pengajuan pinjaman.
Kelebihan dan Kekurangan P2P Lending
Pemahaman tentang apa itu P2P lending harus menyeluruh. Dengan begitu, kamu bisa memanfaatkannya secara maksimal. Oleh karenanya, kamu harus tahu kelebihan serta kekurangan menggunakan layanan P2P lending.
Kelebihan
Beberapa kelebihan dari skema P2P lending di antaranya adalah:
- Tingkat keamanan terjamin. Saat ini sudah ada payung hukum yang mengatur dan mengawasi praktik fintech P2P lending lewat Peraturan OJK nomor 77 tahun 2016. Perlindungan ini bisa kamu dapatkan ketika berinvestasi pada layanan fintech P2P lending yang telah terdaftar di OJK.
- Investasi dengan modal kecil. Untuk mulai berinvestasi di platform P2P lending, kamu bisa melakukannya dengan dana minimal Rp100 ribu. Jadi, siapa saja bisa menjadi investor.
- Tingkat suku bunga tinggi. Tingkat keuntungan yang bisa kamu peroleh dari instrumen investasi ini bisa mencapai angka 10,5% per tahun.
- Cara berinvestasi yang praktis. Kamu bisa mulai berinvestasi cukup menggunakan aplikasi di smartphone. Selain itu, pemahaman apa itu P2P lending yang benar juga bisa membantu kamu dalam melakukan diversifikasi investasi secara mudah.
Kekurangan
Ada beberapa kekurangan P2P lending yang perlu kamu perhatikan, yaitu:
- Tingkat risiko tinggi. Ada kemungkinan besar pihak peminjam mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran dan bahkan gagal bayar. Pada situasi tersebut, dana kamu bakal hilang tanpa sisa.
- Sistem penarikan dana tidak fleksibel. Kamu tidak bisa mengambil dana investasi sewaktu-waktu, tetapi harus menunggu sampai peminjam melakukan pelunasan.
Itulah penjelasan lengkap tentang apa itu P2P lending yang bisa jadi salah satu solusi investasi menguntungkan. Kamu berkesempatan mendapatkan imbal hasil dalam jumlah cukup besar. Selain itu, kamu bisa pula memanfaatkannya untuk kebutuhan modal usaha tambahan.
Selanjutnya, kamu dapat menggunakan dana dari P2P lending untuk pengembangan usaha. Dalam proses pengembangan usaha, jangan lupa menawarkan kemudahan cara pembayaran kepada para pelanggan. Caranya gampang. Kamu bisa memanfaatkan layanan YUKK Payment Gateway.
Dengan YUKK Payment Gateway, kamu bisa melayani cara pembayaran online dengan berbagai metode. Pemakaiannya bisa bantu kamu dalam meraih omzet lebih besar, lho!