Ingin Bikin UMKM? Inilah Daftar Izin yang Wajib Kamu Siapkan!

Daftar izin usaha yang harus dimiliki UMKM

Pelaku UMKM kini semakin dituntut untuk melengkapi izin usaha sesegera mungkin, terutama dengan adanya teknologi pendaftaran online yang membuat prosesnya semakin mudah. Selain mengikuti ketentuan pemerintah dan memberi legalitas hukum, izin usaha yang lengkap meningkatkan reputasi bisnismu di mata masyarakat.

Izin usaha apa saja yang harus dimiliki UMKM? Apa bedanya dengan izin untuk bisnis besar? Berikut rangkumannya sebelum kamu memutuskan membuka bisnis sendiri.

Apakah Usahamu Termasuk UMKM?

Izin usaha untuk UMKM berbeda dari perusahaan besar. Penentuan jenis suatu usaha berdasarkan modalnya ditentukan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Selain modal, peraturan pemerintah ini juga mengelompokkan UMKM lewat hasil usahanya.

Misalnya, jika usahamu bermodal di bawah 1 miliar Rupiah dan penjualan tahunan maksimal 2 miliar, maka bisnismu termasuk usaha mikro. Akan tetapi, jika modalmu lebih dari 1 miliar dan keuntungan tahunanmu lebih dari 2 miliar hingga maksimal 15 miliar, itu termasuk usaha kecil.

Karena modal dan jumlah total keuntungannya berbeda, menentukan izin usaha apa saja yang harus dimiliki UMKM tentu berbeda dari bisnis dengan modal besar. Jenis izinnya mungkin lebih sedikit, tetapi tetap harus dipenuhi agar legalitas usahamu terpenuhi.

Jenis Izin Usaha yang Harus Dimiliki UMKM

Jenis izin usaha yang harus dimiliki UMKM

Lantas, apa saja jenis izin usaha yang harus dimiliki UMKM? Inilah daftar lengkapnya:

1. Nomor Induk Berusaha

Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah jenis identitas resmi untuk usaha mikro dan kecil yang sudah terdaftar. Terdiri dari 13 digit angka, NIB diperoleh setelah pemilik usaha mendaftarkan bisnisnya secara resmi, termasuk lewat formulir online OSS.

NIB ini sekarang wajib dimiliki UMKM jika mereka ingin usahanya terdaftar secara resmi. Proses pendaftarannya pun cukup mudah dan gratis. Memiliki NIB juga memudahkan proses formal lain, misalnya pengurusan izin yang lebih rumit.

2. Izin Usaha Mikro dan Kecil

Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) adalah izin yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Jika NIB merupakan identitas resmi, IUMK membantu pemilik bisnis agar mendapat kepastian serta perlindungan hukum. Ini berarti pemilik usaha punya dasar kuat untuk menuntut hak serta melindungi bisnis dari kejahatan atau tindakan merugikan.

Jika dibandingkan, NIB berfungsi seperti nomor KTP bagi penduduk, sedangkan IUMK seperti Surat Izin Mengemudi.

3. Izin Edar

Izin Edar wajib kamu miliki jika usahamu melibatkan produk yang dipakai langsung di tubuh atau dikonsumsi. Contohnya adalah produk seperti kosmetik, perawatan kulit, makanan dan minuman kemasan, serta suplemen kesehatan dalam bentuk apa pun. Izin Edar memiliki beberapa kategori seperti izin dari BPOM, Perizinan Industri Rumah Tangga, serta label Halal.

Persiapan Dokumen untuk Mengurus Izin Usaha

Mengetahui izin usaha apa saja yang harus dimiliki UMKM akan membantumu mengurus aspek lain, misalnya mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan.

Semua proses perizinan membutuhkan dokumen, jadi kamu sebaiknya menyiapkan mereka sejak awal jika memang berniat berbisnis. Contoh dokumen yang harus kamu miliki adalah:

  • Identitas pribadi seperti KTP yang masih berlaku
  • NPWP yang masih berlaku
  • Informasi dasar bisnis (nama badan usaha, merek produk, nama layanan, alamat, kontak, deskripsi bisnis)
  • Rincian semua produk atau layanan yang ditawarkan
  • Dokumen terkait properti seperti Izin Mendirikan Bangunan, bukti pembayaran PBB, surat perjanjian sewa, dan dokumen bukti kepemilikan atau penyewaan
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat pengantar dari pihak berwenang setempat seperti lurah dan ketua RT

Jangan lupa juga menyiapkan pas foto cetak ukuran 4×6 serta versi file-nya.

Tips agar Proses Pengurusan Izin UMKM Lancar

Tips agar proses pengurusan izin UMKM lancar

Sudah tahu izin usaha apa saja yang harus dimiliki UMKM? Saatnya mengikuti beberapa tips berikut agar proses pengurusannya lancar.

1. Siapkan Dua Versi Dokumen

Ketika menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, pastikan kamu punya dua versi: cetak dan digital. Gunakan aplikasi atau alat scanner untuk membuat file dari semua dokumenmu. Walau pendaftaran online saat ini sudah tersedia, kamu tetap memiliki dokumen fisik untuk berjaga-jaga.

2. Simpan Kontak Pengaduan

Sebelum mengurus perizinan, pastikan kamu sudah menyimpan kontak pengaduan untuk berjaga-jaga. Tergantung di saluran mana kamu mendaftarkan izin, tanyakan kontak untuk mengajukan pertanyaan atau keluhan. Jadi, ketika kamu membutuhkan informasi atau solusi, kamu tidak perlu kebingungan karena belum punya kontak yang penting.

3. Manfaatkan Aplikasi OSS

Aplikasi Online Single Submission (OSS) kini tersedia sebagai sarana bagi pemilik usaha untuk mengurus izin secara mudah. Jangan ragu memanfaatkannya karena prosesnya praktis, tidak berbelit-belit, dan mudah. Kamu juga tidak perlu membayar biaya sepeser pun saat mengurus izin bisnis.

Mengurus izin usaha akan membuat bisnis Anda cepat melejit dan mudah menggaet pelanggan karena mereka cenderung lebih percaya. Jika usaha sudah mulai berkembang, jangan lupa gunakan layanan seperti YUKK Payment Gateway untuk memudahkan pengelolaan UMKM.

YUKK Payment Gateway menyediakan platform pengelolaan transaksi yang cocok untuk UMKM. Kamu bisa menawarkan berbagai jenis cara pembayaran, seperti kartu kredit, QRIS, transfer bank biasa, hingga dompet digital dan e-money. Semakin banyak yang bisa kamu layani, semakin luas pula potensi pelangganmu.

Bukan itu saja, YUKK juga menyediakan keranjang belanja digital, YUKK Payment Link untuk mengirim tautan pembayaran, hingga fasilitas pengiriman dana yang bisa dilakukan ke banyak penerima sekaligus. Cocok untuk mengelola dan mengembangkan UMKM hingga menjadi bisnis yang bisa kamu banggakan.

Mengetahui izin usaha apa saja yang harus dimiliki UMKM adalah langkah awal memulai usaha yang sukses. Pastikan segera menyiapkan diri untuk mendaftar izin usaha dan buat bisnismu lebih sukses dengan penyedia fitur seperti YUKK.

1
like
0
love
0
haha
0
wow
0
sad
0
angry