4 Jenis Koperasi di Indonesia dan Perannya dalam Perekonomian

koperasi

Banyak faktor yang membuat perekonomian Indonesia bertumbuh dan berkembang. Mulai dari kolaborasi sektor swasta dan pemerintah hingga pengembangan basis-basis ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah koperasi.

Sudah sejak dahulu entitas ini dilihat sebagai soko guru perekonomian nasional. Badan usaha yang dijalankan berdasarkan prinsip kebersamaan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya ini memegang peranan penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hingga Juli 2024 lalu, jumlah anggotanya mencapai 24,44 juta orang dan volume usaha lebih dari Rp285 triliun. Hampir semua sektor menjadi area geraknya, antara lain, produksi, pemasaran, jasa, dan simpan pinjam.

Melihat pentingnya peran badan usaha ini dalam perekonomian nasional, pemerintah memberikan tambahan anggaran sebagai modal dalam bentuk dana bergulir sebesar Rp10 triliun melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM). “Ini bukti nyata dari rapat terbatas (ratas) bersama Presiden bahwa ada tambahan Rp10 triliun dana bergulir melalui LPDB-KUMKM. Semoga ini bisa mem-booster kita semua terhadap pengembangan sektor riil,” kata Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi, Jumat (3/1) lalu.

Definisi dan Sejarah

Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah organisasi yang beranggotakan individu atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya pada prinsip kebersamaan serta menjadi gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Definisi ini menegaskan bahwa entitas tersebut bukan hanya sebuah bisnis, melainkan juga gerakan ekonomi yang bertujuan memberdayakan masyarakat. Organisasi ini dikelola secara demokratis, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama, sehingga keuntungan yang diperoleh pun didistribusikan secara adil.

Badan usaha ini pertama kali didirikan di Purwokerto pada tahun 1896 oleh Raden Aria Wiria Atmadja. Ia mendirikan organisasi pertama bernama Hulp en Spaarbank (Bank Bantuan dan Tabungan) sebagai upaya membantu pegawai negeri yang terjerat utang. Inisiatif ini mendapatkan dukungan dari E. Siedeburgh, Kepala Daerah Purwokerto saat itu. Pada tahun 1898, kepemimpinannya digantikan oleh De Wolf van Westerrede, yang kemudian mengembangkan organisasi tersebut menjadi Poerwokertosche Hulp-Spaar en Landbouwcredietbank (Bank Bantuan, Tabungan, dan Kredit Pertanian Purwokerto) guna membantu para petani. De Wolf juga mendirikan 250 lumbung desa untuk menyediakan pinjaman padi bagi masyarakat.

Perkembangan badan usaha ini terus berlanjut. Pada 1908, Budi Utomo mendirikan Koperasi Rumah Tangga, dan empat tahun kemudian, Serikat Dagang Islam yang dipimpin oleh H. Samanhudi mendirikan koperasi toko untuk meningkatkan daya saing pedagang lokal. Namun, kurangnya sosialisasi prinsip-prinsip kebersamaan menyebabkan upaya ini tidak berjalan optimal.

Setelah Indonesia merdeka, Drs. Mohammad Hatta berjuang memajukan sistem ini sebagai cara efektif memperkuat ekonomi rakyat. Melalui kebersamaan, proses produksi hingga konsumsi dapat berjalan lebih efisien. Menurutnya, organisasi ini merupakan sarana untuk mengumpulkan kekuatan ekonomi yang lemah dan mengubahnya menjadi lebih kuat. Atas kontribusinya, ia diberi gelar Bapak Koperasi Indonesia dalam Kongres Koperasi di Bandung pada tahun 1953.

Perkembangan Koperasi

Dalam perekonomian Indonesia, badan usaha berbasis kebersamaan ini punya peran sangat signifikan. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 menunjukkan bahwa organisasi ini dan perbankan adalah dua entitas tertinggi dalam literasi serta akses pembiayaan masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat masih mengandalkan keduanya sebagai wadah untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), perkembangan koperasi pada tahun 2024 menunjukkan tren positif. Tercatat 131.617 unit koperasi aktif dengan 29 juta anggota. Dalam kurun 10 tahun terakhir (2014–2023), memang terjadi penurunan jumlah unit koperasi dari 209.488 menjadi 130.119. Meskipun demikian, permodalannya meningkat sebesar 26,7% (dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun).

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 22 Februari 2022, ada lima provinsi dengan jumlah koperasi aktif terbanyak di Indonesia:

  • Jawa Timur – 22.845 unit
  • Jawa Barat – 15.621 unit
  • Jawa Tengah – 10.270 unit
  • Sumatera Utara – 5.033 unit
  • DKI Jakarta – 4.542 unit

Jenis-Jenis Koperasi

Ada beberapa kategori yang dikelompokkan berdasarkan fungsinya:

  • Konsumen: Menyediakan barang kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih terjangkau bagi anggotanya.
  • Produsen: Dibentuk oleh para pengusaha kecil untuk meningkatkan produksi dan penjualan produk mereka.
  • Simpan Pinjam: Berfokus pada layanan keuangan berupa simpanan dan pinjaman dengan bunga rendah.
  • Jasa: Menyediakan layanan seperti transportasi, perumahan, atau asuransi bagi anggotanya.

Peran

koperasi

Organisasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat. Berdasarkan data Kemenkop, kontribusinya terhadap PDB ditargetkan meningkat menjadi 1,20 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045. Selain itu, rasio volume usaha di sektor produksi terhadap total volume usaha ditargetkan mencapai 10 persen pada 2029.

Beberapa peran utamanya meliputi:

  1. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
    Berkontribusi dalam membangun dan mengembangkan ekonomi nasional berlandaskan prinsip kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Membantu usaha kecil dan menengah (UKM) berkembang melalui kerja sama serta dukungan finansial.
  2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
    Turut berperan dalam meningkatkan kualitas SDM melalui partisipasi aktif. SDM yang berkualitas akan berdampak positif bagi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
  3. Mengembangkan Potensi dan Kesejahteraan Anggota
    Berfungsi untuk memberdayakan anggotanya dengan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi mereka, sekaligus berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat luas. Dengan menyediakan barang dan jasa lebih murah, badan usaha ini membantu mengurangi biaya hidup.
  4. Memperkuat Ekonomi Berbasis Kerakyatan
    Sebagai pilar utama ekonomi rakyat, organisasi ini membantu memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan menjadikannya sebagai fondasi utama pembangunan. Dengan asas kekeluargaan dan kebersamaan, ia menjadi alat pemerataan ekonomi, khususnya di wilayah pedesaan.

Badan usaha berbasis kebersamaan ini adalah solusi ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui prinsip kekeluargaan dan gotong royong. Dengan berbagai jenis yang ada, masyarakat dapat memilih bentuk yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Keberadaannya yang kuat dan sehat akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

Ingin bergabung atau mencari solusi keuangan berbasis komunitas? Anda bisa memulainya dengan mencari organisasi terdekat dan memahami manfaat yang ditawarkan.

0
like
0
love
0
haha
0
wow
0
sad
0
angry