Beli sekarang, bayar nanti. Pesan sekarang, bayar akhir bulan. Itu adalah dua dari banyak tagline yang berseliweran di berbagai media sosial, layanan pembayaran, dan marketplace.
Layanan “bayar nanti” (paylater) itu memang telah menjadi alternatif atas solusi pengelolaan keuangan dan pembiayaan hidup. Selama pandemi Covid-19, layanan itu berkembang pesat. Hasil survei dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) menunjukkan bahwa banyak masyarakat memberikan respons positif terhadap layanan itu. Lihat saja bagaimana banyaknya jumlah produk kesehatan yang dibeli dengan metode paylater selama pandemi. Naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan sebelum pandemi.
Baca juga: Mirip-Mirip Sih, Tapi Paylater dan Pinjol Itu Beda Loh!
“Riset kami menunjukkan bahwa kehadiran layanan paylater harus dipandang sebagai solusi alternatif pengelolaan keuangan, bukan hanya soal instrumen pembayaran. Kehadiran layanan paylater telah terbukti membantu konsumen mengatur cash flow dengan lebih baik terutama pada masa pandemi yang penuh ketidakpastian, sehingga konsumen bisa lebih leluasa mengatur budgeting dan merencanakan keuangan jangka panjang, termasuk menabung,” kata Ketua Tim Peneliti RISED dan Ekonom Universitas Airlangga, Rumayya Batubara, seperti dikutip YUKK dari detikFinance.
Jika diperhatikan baik-baik, layanan paylater ini mirip dengan kartu kredit. Konsumen bisa membeli sesuatu sekarang dan membayarnya pada akhir bulan. Beli sekarang, bayar nanti.
Jika dihadapkan pada pilihan ini (memilih kartu kredit atau paylater), mungkin banyak orang bingung. Apalagi yang belum pernah menggunakan keduanya. Yang mana yang harus dipilih? Apakah kartu kredit? Ataukah layanan paylater?
Sebelum menentukan pilihan, perhatikan beberapa hal berikut ini:
- Penyedia Layanan
Kartu kredit diterbitkan oleh bank. Sementara itu, layanan paylater ditawarkan oleh platform digital yang bekerja sama dengan pihak penyedia layanan cicilan.
- Persyaratan Pengajuan
Untuk memiliki kartu kredit, ada banyak dokumen yang harus dipenuhi. Mulai dari KTP hingga slip gaji. Sementara itu, untuk bisa menikmati layanan “bayar nanti”, pengguna aplikasi hanya perlu mengunggah foto KTP dan berusia 21 tahun ke atas.
Baca juga: Jangan Sepelekan! Ini 6 Alasan Kenapa Paylatermu Ditolak!
- Bunga Maksimal Pinjaman
Sejak 1 Mei 2020, Bank Indonesia menetapkan maksimal bunga kartu kredit adalah 2% per bulan. Jumlah ini turun 0,25% dari bunga maksimal sebelumnya (2,25% per bulan). Sementara itu, bunga paylater bervariasi. Ada yang 2,9% per bulan, ada yang 2,95%, dan ada yang 2,14%.
- Biaya
Pengguna kartu kredit harus menanggung biaya tahunan kartu kreditnya. Jumlahnya tergantung pada jenis kartu kredit dan bank penyedianya. Sementara itu, layanan paylater tidak mengenakan biaya tahunan kepada para penggunanya. Namun, jika pengguna terlambat membayar cicilan, pengguna dikenakan denda. Denda ini pun berlaku terhadap pengguna kartu kredit.
- Tenor Maksimal Pinjaman
Layanan paylater memberikan tenor maksimal 12 bulan atau 1 tahun untuk sebuah transaksi. Namun, pengguna bisa memilih tenor yang lebih singkat seperti 3 bulan, 6 bulan, atau 9 bulan. Sementara itu, tenor kartu kredit bisa lebih lama; bisa sampai 36 bulan.
- Jangkauan
Kartu kredit bisa digunakan di mana saja atau di berbagai platform. Sementara itu, layanan paylater hanya bisa digunakan di platform tertentu saja.
- Limit Pinjaman
Batas pinjaman kartu kredit dan layanan paylater berbeda. Batas pinjaman pada layanan paylater lebih kecil daripada kartu kredit. Pada kartu kredit, batas pinjaman disesuaikan dengan besarnya gaji yang tertera pada slip gaji (yang diserahkan pada proses pengajuan kartu kredit).
Baca juga: Apa Itu Limit Kartu Kredit, Perhitungan, dan Cara Mengeceknya
Setelah mengetahui beberapa poin itu, apa pilihanmu? Layanan paylater-kah? Atau kartu kredit?
Apa pun pilihanmu, gunakan layanan itu secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan berlebihan, sehingga akhirnya menjadi beban untukmu. Bayarlah tagihannya tepat waktu.
Untuk kamu yang menggunakan kartu kredit, kamu bisa membayar tagihan kartu kreditmu melalui aplikasi YUKK. Selain lebih cepat dan mudah, juga lebih hemat. Pasalnya YUKK Payment Gateway memberikan cashback 10% untuk minimal transaksi Rp500.000. Cashback diberikan dalam bentuk YUKK Point dengan jumlah maksimal mencapai 25.000 poin. Poin-poin itu bisa kamu gunakan lagi untuk melakukan banyak transaksi lainnya melalui aplikasi YUKK. Mulai dari membayar tagihan bulanan hingga berbelanja barang kebutuhan.