Tips Biar Dapat Izin Usaha dengan Cepat Tanpa Perlu Nyogok!

Panduan cara mendapatkan izin usaha secara cepat di indonesia

Saat menjalankan sebuah usaha, aspek legalitas menjadi syarat penting agar bisnis dapat berjalan lancar. Oleh karenanya, Anda perlu memahami cara mendapatkan izin usaha secara cepat di Indonesia. Dengan begitu, Anda dapat menjalankan operasional usaha dengan tenang tanpa banyak gangguan. 

Anda mungkin berpikir kalau pengurusan izin usaha di Indonesia itu ribet dan lama. Kalau ingin cepat, mau tak mau harus memberikan uang pelicin alias nyogok. Namun, apakah faktanya memang seperti itu? Ternyata, Anda bisa juga lho mengurus izin usaha dengan cepat di Indonesia tanpa perlu menggunakan uang pelicin. 

Mengapa Izin Usaha Penting?

Sebelum mengetahui cara mendapatkan izin usaha secara cepat di Indonesia, ada baiknya Anda memahami fungsi serta manfaatnya dulu. Ada beberapa fungsi dari pengurusan izin usaha yang perlu Anda ketahui, di antaranya adalah: 

  • Kredibilitas usaha yang lebih baik
  • Kesempatan mendapatkan pangsa pasar yang luas
  • Sebagai syarat dalam pengurusan NPWP usaha

Selain itu, dengan menerapkan cara mendapatkan izin usaha secara cepat di Indonesia, Anda juga bisa mendapatkan beberapa manfaat, seperti: 

  • Kesempatan yang lebih mudah dalam mendapatkan pinjaman modal
  • Berpeluang ikut serta dalam proses tender atau pelelangan dari lembaga pemerintah
  • Mendapatkan perlindungan hukum
  • Memperoleh kemudahan ketika menjangkau pangsa pasar di luar negeri

Jenis Izin Usaha di Indonesia

Jenis-jenis izin usaha yang ada dan berlaku di Indonesia

Dalam proses pengurusannya, Anda dapat menjumpai ada berbagai jenis izin usaha yang ada di Indonesia. Jenis-jenis izin usaha tersebut antara lain adalah: 

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegunaannya adalah sebagai identitas bagi setiap pelaku usaha, baik perorangan, badan usaha, maupun badan hukum. Selain itu, kepemilikannya juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Anda perlu mengurus SIUP berkaitan dengan aktivitas perdagangan yang dilakukan. Pengurusannya dapat Anda lakukan di pemerintah daerah setempat. 
  3. Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Ada pula izin SITU yang juga dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Keberadaannya menjadi tanda kalau tempat usaha yang disebutkan dapat digunakan sebagai lokasi menjalankan usaha. 
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan. Anda perlu pula melakukan pengurusan NPWP badan. Pengurusan NPWP sifatnya wajib karena berkaitan dengan proses administrasi perpajakan. 
  5. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Tak kalah penting, Anda harus mengurus SKDU di kantor pemerintah daerah setempat. Pengurusannya berguna untuk memberikan kejelasan terkait lokasi tempat usaha. 
  6. Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Izin usaha ini ditujukan bagi para pelaku UMKM. Anda dapat mengurusnya di kantor kecamatan setempat atau menggunakan layanan Online Single Submission (OSS).
  7. HO (Hinder Ordonantie) atau Surat Izin Gangguan. Pengurusannya bertujuan untuk memastikan bahwa tidak adanya gangguan yang dirasakan oleh warga sekitar atas keberadaan sebuah aktivitas usaha. Anda bisa melakukan pengurusannya di kantor pemerintah kota atau kabupaten.

Persyaratan Umum Mendapatkan Izin Usaha di Indonesia

Untuk dapat mempraktikkan cara mendapatkan izin usaha secara cepat di Indonesia, Anda perlu mempersiapkan dokumen persyaratannya terlebih dulu. Beberapa persyaratan umum yang perlu Anda siapkan saat mengurus izin usaha tersebut di antaranya adalah: 

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat permohonan izin usaha bermaterai
  • Foto lokasi usaha
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

Cara Mendapatkan Izin Usaha Secara Cepat di Indonesia

Langkah-langkah mendapatkan izin usaha secara cepat di Indonesia

Dalam praktiknya di lapangan, Anda tidak perlu mengurus semua izin usaha tersebut. Anda hanya perlu melakukan pengurusan izin yang berkaitan dengan aktivitas usaha. Dengan begitu, Anda hanya perlu mengurus izin yang memang benar-benar dibutuhkan. 

Setelah memahami semua informasi terkait izin usaha, lalu bagaimana cara pengurusannya yang cepat? Anda bisa mengurusnya via OSS. Anda bisa mengurus berbagai jenis izin usaha di OSS. Salah satu contohnya adalah pengurusan SIUP sebagai berikut: 

  • Akses halaman OSS.GO.ID
  • Pilih menu Daftar dan lakukan pengisian formulir registrasi secara lengkap
  • Tekan tombol centang pada Syarat dan Ketentuan, klik Daftar
  • Buka email dan klik tombol aktivasi yang ada di situ. Selanjutnya, Anda akan menerima kembali kiriman email berupa konfirmasi registrasi akun OSS, serta informasi terkait seperti nama user, password, serta nomor identitas
  • Login dengan nama user serta password yang ada di email
  • Anda sudah masuk ke halaman OSS dan pilih menu Perizinan Berusaha (Non Perseorangan)
  • Jika usaha Anda sudah berbentuk PT, maka data perusahaan di OSS akan terisi secara otomatis. 
  • Kalau belum ada, Anda perlu menyalin data dari AHU Online. Caranya, Anda bisa memilih Perizinan Berusaha (Non Perseorangan) > Perekaman Data Akta dan tekan tombol Ambil Data Perusahaan (PT) dari AHU Online
  • Untuk jenis usaha yang berbentuk perorangan, koperasi, atau CV, Anda perlu melaksanakan perekaman data manual yang tersedia pada opsi Perekaman Data Akta
  • Dalam pengisian Perekaman Data Akta, Anda perlu menyiapkan beberapa syarat, termasuk di antaranya adalah daftar pengurus, data perusahaan, daftar pemegang saham, modal perusahaan, serta visi dan misi perusahaan
  • Jika semuanya selesai, Anda bisa memperoleh NIB dengan memilih menu Permohonan Berusaha
  • Berikutnya, tekan tombol Pilih Akta
  • Sistem akan memunculkan notifikasi informasi validasi NPWP dan KSWP, klik tombol Proses
  • Layar akan menampilkan Form Permohonan
  • Lakukan pengisian data dengan lengkap dan centang pada bagian jenis perizinan yang dibutuhkan
  • Kalau semua data sudah lengkap dan sesuai, Anda tinggal memantau proses pengurusannya sampai izin usaha telah didapatkan

Keberadaan OSS sangat membantu dalam pengurusan izin usaha yang lebih praktis dan cepat. Apalagi, Anda bisa mengurus berbagai jenis izin usaha di situ. Semuanya bisa Anda urus secara transparan tanpa perlu memberikan uang pelicin

Selanjutnya, Anda pun bisa lebih fokus pada operasional usaha. Salah satu upaya yang bisa Anda lakukan adalah dengan memanfaatkan layanan YUKK Payment Gateway. Layanan ini dapat membantu Anda dalam menyediakan kemudahan cara pembayaran bagi pelanggan. 

Dengan kemudahan cara bayar, usaha bisa berjalan lancar dan dapat berkembang jadi lebih besar. 

1
like
0
love
0
haha
0
wow
0
sad
0
angry