Cara Membuat NPWP Secara Online, Gak Sampe 5 Menit Selesai!

Panduan cara membuat npwp secara online

Pembayaran pajak jadi kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia (WNI). Dalam proses pembayaran pajak tersebut, kamu perlu memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Bagi Anda yang belum memilikinya, saat ini tersedia cara membuat NPWP secara online yang praktis dan cepat. Bisa selesai cuma dalam waktu 5 menit. 

Mengenai NPWP dan Mengapa Anda Membutuhkannya

Dalam pengertiannya, NPWP merupakan identitas unik dari setiap wajib pajak. Anda bisa menjumpai NPWP yang tersusun atas 15 digit angka yang berbeda-beda untuk setiap orang. Sembilan digit pertama pada NPWP adalah kode terkait data wajib pajak. Sementara itu, 6 digit selanjutnya adalah kode administrasi. 

Ada berbagai manfaat yang bisa Anda dapatkan dari kepemilikan NPWP, yaitu:

  • Syarat administrasi. NPWP kerap menjadi bagian dari persyaratan administrasi saat Anda menggunakan layanan publik. Contohnya adalah saat Anda mengajukan pembuatan paspor, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) rekening efek, dan lain sebagainya. 
  • Kemudahan dalam pengurusan pajak. Manfaat selanjutnya dari kepemilikan NPWP adalah kemudahan pengurusan hal-hal terkait perpajakan. Sebagai contoh, Anda dapat mengetahui ketika ada terdapat kekurangan ataupun kelebihan pembayaran pajak, keterlambatan pajak, maupun pengajuan restitusi pajak.

Persyaratan Membuat NPWP Secara Online

Berkaitan dengan cara membuat NPWP secara online yang praktis, Anda perlu tahu kalau ada 2 jenis NPWP, yaitu NPWP pribadi dan badan. Keduanya memiliki persyaratan dokumen yang berbeda. 

NPWP pribadi ditujukan untuk wajib pajak yang berstatus orang pribadi. Sementara itu, NPWP badan ditujukan bagi wajib pajak badan. Beberapa lembaga yang termasuk dalam kategori wajib pajak badan di antaranya adalah perusahaan, organisasi nirlaba, maupun penyelenggara kegiatan.

1. Syarat Dokumen untuk Mengurus NPWP Pribadi

Dalam pengurusan NPWP pribadi untuk wajib pajak yang berstatus sebagai karyawan, persyaratannya sangat sederhana. Anda hanya perlu menyerahkan dokumen berupa: 

  • Fotokopi KTP (bagi WNI)
  • Fotokopi paspor serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi WNA

Sementara itu, wajib pajak yang mempunyai usaha sendiri atau pekerjaan bebas, perlu mencantumkan beberapa persyaratan seperti: 

  • Fotokopi KTP atau paspor bagi WNI
  • Fotokopi KITAP atau KITAS bagi WNA
  • Fotokopi izin kegiatan usaha dari pemerintah daerah setempat 
  • Surat pernyataan memiliki usaha atau pekerjaan bebas bermaterai

2. Syarat Dokumen untuk Mengurus NPWP Badan

Sementara itu, permohonan pembuatan NPWP badan harus menyertakan beberapa persyaratan seperti: 

  • Fotokopi akta pendirian perusahaan
  • Fotokopi NPWP pribadi dari salah satu pengurus
  • Surat keterangan domisili
  • Fotokopi surat izin usaha

Langkah-Langkah Membuat NPWP Secara Online

Setelah menyiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap, Anda dapat mengikuti langkah-langkah cara membuat NPWP secara online sebagai berikut: 

  • Buka halaman website https://ereg.pajak.go.id/daftar yang merupakan layanan pendaftaran NPWP online resmi dari Dirjen Pajak
  • Lakukan pendaftaran pendaftaran akun dengan menekan tombol ‘Daftar’
  • Isi data pribadi secara lengkap, termasuk nama, email, serta password
  • Sistem akan melakukan pengiriman email yang bertujuan sebagai sarana aktivasi akun
  • Ikuti petunjuk informasi yang ada di email untuk melakukan aktivasi
  • Kalau aktivasi berhasil, Anda bisa masuk ke sistem e-registration dengan memasukkan kombinasi email dan password atau mengeklik tautan yang ada di email
  • Lakukan pengisian formulir pendaftaran. Anda bisa mengisinya pada halaman dashboard e-registration Pajak. Kalau pengisian sudah Anda lakukan dengan benar, sistem akan memberikan notifikasi keterangan terdaftar sementara
  • Cetak Formulir Registrasi Wajib Pajak dan Surat Keterangan Terdaftar Sementara. Bubuhkan tanda tangan pada kedua dokumen tersebut. 
  • Kirimkan kedua berkas tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar. Sebagai alternatif, ada pula opsi untuk mengirimkannya secara online. Caranya, Anda perlu memindai dokumen dan mengunggahnya ke halaman e-registration pajak
  • Selanjutnya, Anda perlu menunggu notifikasi persetujuan dari kantor pajak. Jika terdapat kesalahan atau kekurangan berkas, Anda perlu memperbaiki dan melengkapinya. Kalau semuanya sudah lengkap, kantor pajak akan mengirimkan kartu NPWP ke alamat Anda secepatnya

Setelah Membuat NPWP

Setelah mengikuti tahapan cara membuat NPWP secara online di atas, Anda sudah bisa mendapatkan kartu NPWP. Lalu, apakah kewajiban Anda sebagai wajib pajak sudah selesai setelah menerima NPWP? Tentu saja tidak. 

Terdapat beberapa kewajiban yang harus Anda lakukan secara rutin berkaitan dengan kepemilikan NPWP, baik NPWP pribadi maupun NPWP badan. Untuk wajib pajak orang pribadi, Anda perlu melakukan beberapa kewajiban sebagai berikut: 

  • Melakukan perhitungan pajak dengan memakai sistem self assessment
  • Melakukan pembayaran pajak sesuai aturan perpajakan yang berlaku
  • Melakukan pelaporan pajak dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum jatuh tempo

Sementara itu, bagi wajib pajak badan, Anda perlu melaksanakan beberapa kewajiban meliputi: 

  • Penyampaian informasi terkait perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak
  • Melakukan pembayaran, pemungutan, atau pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia
  • Wajib melaksanakan pemeriksaan serta penyampaian keterangan jika dibutuhkan

Nah, sekarang Anda sudah bisa memahami kalau cara membuat NPWP secara online sangat mudah, kan? Kalau sudah mempersiapkan persyaratan dokumen secara lengkap, Anda dapat menyelesaikan tahapan cara pembuatan tersebut hanya dalam hitungan menit. Ingat, warga negara yang baik selalu taat dengan pajak. 

Selain berkaitan dengan NPWP, ada info menarik lain yang bisa membantu Anda dalam meningkatkan kemudahan dalam menjalankan usaha. Anda dapat menjalankan operasional usaha jadi lebih praktis dan mudah dengan memanfaatkan layanan YUKK Payment Gateway. 

YUKK Payment merupakan fasilitas payment gateway terbaik untuk para pelaku UMKM di Indonesia. Dengan layanan ini, Anda bisa menjalankan aktivitas penerimaan pembayaran dengan lebih lancar. Pembayaran lancar, bisnis pun berkembang. 

0
like
0
love
0
haha
0
wow
0
sad
0
angry