Ga Cuma Terdaftar di OJK, Ini Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Menghindari pinjaman online yang ilegal

Pinjaman online ilegal masih marak dalam beberapa tahun terakhir. Korbannya pun beragam, mulai dari para pekerja kantoran hingga mahasiswa. Mereka umumnya tergiur dengan kemudahan dalam mendapatkan dana hingga akhirnya gelap mata. Hal ini juga membuktikan bahwa tak sedikit orang yang belum tahu cara menghindari pinjol ilegal.

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Lantas, bagaimana cara menghindari tipu daya pinjol ilegal? Berikut ulasan lengkapnya.

Cek Legalitasnya di OJK

Tips pertama sebelum memilih penyedia layanan pinjol adalah dengan mengecek legalitasnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK merupakan lembaga independen yang bertugas menyelenggarakan seluruh sistem pengaturan dan juga pengawasan kegiatan jasa keuangan.

Untuk bisa mengecek legalitas pinjol lewat OJK, ada tiga cara mudah yang bisa Anda pilih, di antaranya:

  • Lewat WhatsApp OJK: Anda bisa menghubungi OJK lewat nomor 081157157157. Cukup ketikan nama layanan pinjol dan secara otomatis bot akan menampilkan status legalitas pinjol tersebut.
  • Lewat situs web OJK: Legalitas pinjaman online juga bisa dicek melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id. Anda tinggal memilih menu “INKB” dan “Fintech”, kemudian cari nama pinjol di daftar yang ditampilkan pada layar.

Bunga dan Denda Terlampau Tinggi

Pada umumnya, penyedia layanan pinjol ilegal menawarkan bunga pinjaman dan denda yang sangat tinggi. Selain itu juga tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh OJK.  Melansir dari laman resmi OJK, suku bunga pinjaman online berkisar antara 0,3 hingga 0,4 persen per hari. 

Jika lebih dari 0,4 persen, berarti pinjol tersebut patut untuk dicurigai. Selain itu, denda keterlambatan pinjol ilegal juga relatif tinggi dan lagi-lagi tidak sesuai dengan OJK. Pihak OJK menetapkan denda paling besar 0,8 persen per hari. Jika ada pinjol yang menawarkan denda per hari di atas angka tersebut, Anda perlu mewaspadainya.

Syarat Pengajuan Pinjaman Terlalu Mudah

Cara menghindari pinjol ilegal selanjutnya adalah dengan mengecek syarat-syarat pengajuan pinjamannya. Pengajuan pinjaman pinjol ilegal jauh lebih mudah dibanding pinjol legal. Biasanya calon nasabah hanya diminta untuk menunjukkan foto KTP dan selfie dengan KTP. Hanya dengan kedua syarat tersebut, dana bisa langsung cair. 

Berbeda dengan pinjol legal di mana persyaratannya lebih terstruktur. Beberapa penyedia layanan bahkan mengharuskan calon nasabah sudah harus bekerja, mencantumkan perusahaan tempat bekerja, memiliki NPWP, dan menunjukkan slip gaji.   

Suka Memberikan Ancaman Terselubung

Pinjol legal menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan peraturan dari pihak berwajib. Tak seperti pinjol ilegal yang bertindak tanpa menghiraukan peraturan yang ada, termasuk menyebar data nasabah. 

Data-data tersebut didapatkan saat proses pengajuan pinjaman. Selain dengan menunjukkan data diri, aplikasi pinjol ilegal juga meminta akses ke semua data di ponsel, termasuk kontak, foto, dan video. Hal ini digunakan oknum sebagai alat intimidasi jika nasabah tidak bisa melunasi pinjaman

Reputasi dan Identitas Perusahaan Pinjol Tidak Jelas

Pinjol resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK pasti memiliki identitas yang lengkap. Hal ini termasuk alamat kantor yang biasanya berada di gedung perkantoran, terdapat profil para pengurus, kontak lengkap, dan memiliki laman resmi yang selalu update.

Sebaliknya, pinjol ilegal tidak memiliki kelengkapan identitas. Termasuk identitas para pengurus, alamat kantor tidak jelas (biasanya di ruko), website jarang diperbarui, dan kontak tidak lengkap.

Penagih Tidak Memiliki Sertifikat AFPI

AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) adalah wadah bagi seluruh pelaku usaha pendanaan online. Penagih pinjol ilegal biasanya tidak memiliki sertifikat dari AFPI. Padahal, setiap pihak yang bekerja sebagai penagih di perusahaan pinjol harus mengikuti program sertifikasi dari pihak AFPI.

Customer Sulit untuk Melakukan Pengaduan

Penyedia layanan pinjol resmi pasti menyediakan layanan pengaduan yang bisa diakses 24/7. Berbeda dengan pinjol ilegal, meskipun ada kontak yang bisa dihubungi, biasanya pihak pinjol tetap sulit untuk dihubungi oleh nasabah. Jadi, pastikan kontak pengaduan pinjol yang akan Anda gunakan benar-benar responsif.

Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Pinjam di Pinjol Ilegal?

Bagi Anda yang terlanjur menggunakan pinjol ilegal, Anda masih bisa keluar dari jerat pinjol tersebut. Pertama, pastikan Anda segera melunasi pinjaman. Dalam melunasinya, usahakan jangan mengambil pinjaman dari pinjol lain. 

Jangan gali lubang tutup lubang karena hanya akan membuat kondisi finansial Anda semakin memburuk. Selanjutnya, jika belum jatuh tempo tapi sudah diteror oleh penagih, langsung blokir nomor penagih. Anda tidak perlu menanggapi pihak-pihak yang menagih tanpa etika.

Bila Anda sudah melunasi pinjaman, tapi masih terus mendapatkan penawaran dari pinjol terkait, langsung ganti nomor ponsel. Selain itu, perbarui pula nomor-nomor yang Anda gunakan untuk membuka rekening bank dan layanan keuangan digital lainnya. Hal ini guna mencegah kemungkinan pihak tidak bertanggung jawab mencoba melakukan pembobolan dana.

Itulah beberapa cara menghindari pinjol ilegal. Jika Anda sudah pernah menggunakannya, upayakan untuk tidak mengulanginya lagi, sekalipun dalam kondisi mendesak. Walaupun Anda ingin menggunakan pinjol untuk modal usaha, banyak kok pinjol legal yang bisa Anda pilih. 

Berbicara soal usaha, Anda juga bisa menggunakan layanan YUKK payment gateway. Cukup dengan satu aplikasi YUKK, Anda bisa menerima dan melakukan pembayaran bisnis dari semua platform.

0
like
0
love
0
haha
0
wow
0
sad
0
angry