Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Fungsi, Tugas, & Cara Kerjanya

otoritas jasa keuangan

Pernah mendengar tentang apa itu OJK? Topik tentang institusi yang satu ini semakin sering dibahas belakangan. Lembaga apa sebenarnya mereka? Apa saja fungsi dan tugas yang diemban? Bagaimana cara kerjanya? Simak selengkapnya hingga akhir artikel untuk penjabaran selengkapnya!

Apa Itu OJK?

Pengertian OJK adalah suatu lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak – baik pemerintahan maupun swasta – dalam menyelenggarakan pengaturan dan pengawasan terintegrasi pada seluruh aktivitas di sektor jasa keuangan. Ruang lingkup yang dimaksud meliputi instansi perbankan, fintech, perasuransian dan sejenisnya.

Otoritas Jasa Keuangan berdiri berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Jadi, OJK bukan merupakan lembaga milik swasta ataupun pemerintah, sehingga tidak boleh mendapatkan intervensi dari pihak manapun dalam penyelenggaraan aktivitasnya. Meskipun demikian, OJK tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

Apa Saja Fungsi OJK?

fungsi otoritas jasa keuangan

Mayoritas masih menganggap keberadaan OJK tidak diperlukan karena semestinya pengawasan aktivitas keuangan cukup berada di bawah pengawasan pemerintah. Padahal, OJK mempunyai banyak fungsi yang menjadikan eksistensinya penting, baik terhadap penyedia jasa keuangan bank dan non – bank, maupun masyarakat.

Adapun fungsi dari lembaga pengawas yang satu ini terhadap penyedia keuangan sebagai berikut:

  • Menyelenggarakan kegiatan di seluruh sektor jasa keuangan maupun non – keuangan secara transparan, adil, teratur, dan terpercaya.
  • Menciptakan perlindungan menyeluruh terhadap penyelenggara jasa keuangan bank maupun non – bank.
  • Memberikan jaminan keamanan aktivitas keuangan di berbagai lembaga pembiayaan yang terdaftar resmi dan berada di bawah pengawasan OJK.
  • Mewujudkan sistem keuangan dengan pertumbuhan yang berkelanjutan dan stabil.

Sementara untuk masyarakat sendiri, OJK mempunyai berbagai fungsi yang tidak kalah penting, yaitu:

  • Memberikan jaminan keuangan terhadap setiap transaksi finansial masyarakat, baik langsung maupun digital. Sehingga, masyarakat tidak perlu merasa was-was dalam bertransaksi dengan lembaga keuangan di bawah naungan OJK.
  • Mencegah terjadinya aksi penipuan yang dapat merugikan masyarakat, seperti kecurangan pemberi pinjaman yang ilegal dengan penetapan suku bunga tinggi dan risiko penyebaran data ketika terjadi kegagalan pembayaran.
  • Meningkatkan inklusi atau tingkat partisipasi masyarakat dengan lembaga keuangan sehingga dapat meningkatkan kondisi perekonomian negara.
  • Membangun ekosistem keuangan yang sehat, praktis, dan mudah untuk masyarakat. 

Tugas – Tugas OJK

Tugas otoritas jasa keuangan

Lebih jauh tentang topik apa itu OJK, Anda perlu memahami tugas-tugas yang diemban lembaga independen ini sehingga kehadirannya memegang peranan penting. Adapun tugas tersebut dibagi sesuai sektornya, yaitu: perbankan, non – bank, dan investasi. Penjelasan terperinci untuk masing – masing sektor sebagai berikut:

Perbankan

  • Menciptakan kebijakan dan peraturan untuk menegakkan hukum di sektor perbankan yang wajib dipatuhi baik oleh bank BUMN maupun swasta.
  • Mengatur rencana dan penyusunan ketetapan serta alur dalam pengawasan aktivitas perbankan.
  • Melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan secara teratur untuk menciptakan instansi yang transparan.
  • Mengembangkan sistem pengawasan perbankan yang modern dan terintegrasi.

Non – Bank

  • Menerapkan kebijakan lembaga penyedia dan non – penyedia keuangan selain instansi perbankan (non – bank) sesuai dengan UU yang berlaku.
  • Merencanakan, menyusun, dan mengatur standar, norma, kriteria serta prosedur non – bank dalam menjalankan aktivitasnya.
  • Melakukan evaluasi teknis maupun kinerja selama periode tertentu untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan.
  • Melaksanakan protokol manajemen sesuai dengan regulasi yang berlaku saat terjadi masalah atau krisis terhadap lembaga non – bank.

Investasi

  • Merumuskan dan menerapkan prinsip, transaksi, efek, dan tata kelola emiten.
  • Melakukan pengawasan, analisa, dan pengembangan terhadap lembaga investasi.
  • Menentukan kebijakan dan aturan terhadap lembaga investasi.
  • Melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap lembaga – lembaga yang telah mendapatkan izin OJK.
  • Mengambil alih dan melaksanakan protokol manajemen jika muncul masalah.

Bagaimana Pengawasan OJK Terhadap Jasa Keuangan?

Pengawasan OJK Terhadap Jasa Keuangan

Mengingat tugas-tugas dari OJK sangat banyak, lantas bagaimana lembaga tersebut melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggara keuangan? Berikut adalah berbagai tindakan yang OJK laksanakan untuk dapat memenuhi fungsi serta tugasnya:

Memberikan Perizinan Pendirian Jasa Keuangan

Dalam pelaksanaannya, OJK memberikan perizinan terhadap pendirian jasa keuangan – baik penyelenggaran simpan pinjam, investasi, ataupun peer to peer landing. Jadi, lembaga keuangan bank maupun non – bank tidak serta merta bisa berdiri dan menjalankan aktivitasnya. Mereka harus memenuhi persyaratan OJK untuk mendapatkan izin penyelenggaraan layanan.

Menetapkan Peraturan dan Keputusan yang Berkaitan dengan Pengelolaan Jasa Keuangan

Setelah mendapatkan izin dari OJK, pihak penyelenggara tidak serta merta memiliki kebebasan dalam menjalankan aktivitas penyediaan jasa keuangannya. Mereka wajib mematuhi peraturan dan keputusan OJK terkait pelaksanaan dan pengelolaan layanan. Bila muncul suatu permasalahan, maka OJK berhak menjadi penengah dan pengambil keputusan.

Memantau Aktivitas Penyelenggara Jasa Keuangan

Pelaksanaan kerja OJK berikutnya adalah dengan secara konsisten memantau aktivitas penyelenggara jasa keuangan. Baik dari manajemen maupun operasional, semuanya akan terus diawasi oleh OJK. Terutama yang berkaitan langsung dengan pemberian layanan terhadap masyarakat selaku nasabah atau debitur.

Memberikan Sanksi Sesuai Ketentuan Terhadap Pelaku Pelanggaran

Terakhir, OJK dalam melakukan pengawasan mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan mandiri bila muncul isu atau permasalahan. Khususnya jika situasi tersebut berkaitan langsung dengan nasabah atau debitur dari penyelenggara jasa keuangan. Setelah proses penyidikan selesai, bila terbukti melakukan pelanggaran, OJK berhak memberikan sanksi pada pelaku.

Adapun sanksi yang dapat dikenakan oleh OJK terhadap penyelenggara layanan keuangan baik bank maupun non – bank adalah:

  • Pembekuan sementara layanan sehingga penyelenggara tidak bisa melakukan aktivitas hingga batas waktu yang telah ditentukan OJK. Biasanya berkisar antara 1 – 3 bulan.
  • Pemberian sanksi berupa denda dengan nominal tertentu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Pemberhentian layanan permanen jika penyelenggara terbukti melakukan pelanggaran berat.
  • Pendampingan gugatan hukum sebagai saksi ahli bila terjadi sengketa yang merugikan debitur.

Adapun lembaga penyelenggara keuangan di Indonesia yang menjalin koordinasi untuk mewujudkan keteraturan, kedisiplinan, dan keamanan di sektor keuangan adalah:

Bank Indonesia

Bank Indonesia menjalin kerja sama berupa koordinasi dengan OJK untuk mengawasi, memeriksa, dan mengintegrasikan operasional serta manajemen instansi perbankan. Melalui kerja sama ini, OJK dan Bank Indonesia mengharapkan tumbuhnya transaksi keuangan melalui bank yang lebih sehat dan aman untuk masyarakat.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Selain dengan Bank Indonesia, OJK juga melakukan kerja sama dengan LPS untuk melakukan kontrol dan penyidikan ketika terjadi permasalahan dalam internal maupun eksternal penyelenggara jasa keuangan. Namun, LPS harus memperoleh izin dari OJK ketika hendak melakukan pemeriksaan, sebab tidak memiliki otoritas sendiri.Untuk kebutuhan transaksi finansial digital seperti transfer,

Pembayaran tagihan, maupun pengiriman invoice yang diawasi oleh OJK, Anda dapat mengandalkan YUKK Jadikan sebagai jembatan pembayaran (payment gateway) yang mempermudah segala keperluan finansial tanpa rasa cemas dengan proses yang aman, cepat, dan mudah.

Baca juga9 Alasan Pilih Yukk untuk Bisnis, Bayar Mudah Pelanggan Betah

1
like
0
love
0
haha
0
wow
0
sad
0
angry