Amankah Menggunakan Joki Pinjol? Yuk, Cari Tahu Lebih Jauh!

joki pinjol online

Apa itu joki pinjol sehingga belakangan ini banyak yang membicarakannya? Selama masa pemulihan setelah pandemi COVID-19, joki pinjaman online menjadi salah satu profesi yang paling dicari. Biasanya, mereka dibutuhkan oleh orang-orang yang mengalami kesulitan dalam melakukan pelunasan tagihan pinjol.

Memangnya apa yang dimaksud dengan joki pinjol tersebut? Bagaimana profesi itu menjalankan pekerjaannya? Apakah jasanya memang aman untuk digunakan? Jangan lewatkan artikel ini hingga akhir untuk mendapatkan penjabaran selengkapnya tentang joki pinjaman online ini.

Apa itu Joki Pinjol?

Jadi, yang dimaksud dengan joki pinjol adalah individu atau kelompok yang menawarkan jasa pengajuan pinjaman pada platform fintech atau peer-to-peer lending. Apakah itu berarti sang joki menggunakan identitas mereka untuk mewakili pengguna jasa dalam mengajukan pinjaman? Jawabannya, tidak.

Jadi, data yang digunakan untuk mengajukan pinjaman tetap merupakan milik konsumen yang membayar untuk menggunakan jasa para joki tersebut. Mereka hanya mengarahkan aplikasi-aplikasi atau P2P yang memiliki tingkat pencairan tinggi – entah itu legal maupun ilegal. Biasanya, orang yang menggunakan joki pinjol terlanjur memiliki riwayat kredit buruk sehingga pengajuannya sering ditolak.

Baca juga: Gagal Bayar Pinjaman Online, Bahayanya Ga Karuan!

Bahaya Menggunakan Joki Pinjol

joki pinjol aman

Lantas, joki pinjol apakah aman dengan jasa yang mereka tawarkan? Jawabannya adalah tidak, karena banyak resiko yang harus dihadapi oleh konsumen pengguna jasa joki pinjaman online ini:

Pencurian Identitas dan Data Pribadi

Dalam menjalankan profesinya, mayoritas joki pinjol akan meminta konsumen untuk mengirimkan informasi pribadi bahkan foto KTP maupun dokumen lain seperti KK dan kartu BPJS. Modusnya adalah untuk mempermudah pencairan dana, padahal identitas dan data-data pribadi semacam itu mudah disalahgunakan untuk tindakan penipuan dan pembobolan rekening.

Kredit Macet Bertambah

Salah satu modus operandi joki pinjol adalah memberikan iming-iming pinjaman online yang tidak perlu dibayar kepada konsumennya. Padahal, dana yang berhasil dicairkan melalui platform pinjol maupun P2P tersebut tetap tercatat dalam SLIK OJK sebagai kredit macet. Hal ini akan menyulitkan pengajuan pinjaman pada instansi bank dan non – bank di masa depan. 

Teror Debt Collector

Jika Anda memahami dengan baik apa itu joki pinjol, maka akan mudah memahami bahaya teror penagih utang (debt collector) bila menggunakan jasa mereka. Sebab, pinjaman yang sudah dicairkan, bagaimanapun akan tetap ditagih kepada Anda oleh debt collector. Sebab, data-data peminjam yang digunakan tetap merupakan data Anda.

Utang Semakin Menumpuk

Joki pinjaman online memberlakukan biaya jasa berupa 30 – 40% dari total dana yang berhasil dicairkan melalui pengajuan dengan ‘bimbingan’ mereka. Jadi, jika berhasil memperoleh pinjaman dengan nominal Rp5.000.000 maka fee joki sebesar Rp1.500.000 – Rp2.000.000 sehingga konsumen hanya mendapat Rp3.500.000 – Rp3.000.000 saja.

Padahal, seluruh tagihan cicilan dibebankan pada konsumen. Teror dari debt collector juga menjadi tanggung jawab penuh konsumen. Bukan memberikan solusi, namun menggunakan jasa joki justru menambah masalah. Anda hanya mendapatkan pencairan dana yang sedikit, riwayat kredit tetap buruk, dan teror DC pun berlanjut.

Cara Kerja Joki Pinjol

Cara Kerja Joki Pinjaman Online

Apakah Anda penasaran seperti apa cara kerja dari joki pinjol galbay yang selalu menyebut mereka sebagai penolong orang-orang yang kesulitan melunasi hutang? Seperti inilah cara kerja mereka hingga berhasil menjerat para korbannya:

Membuat Riwayat Tempat Kerja dan Kontak Palsu

Pertama, mereka akan membuat riwayat tempat kerja dan kontak palsu sebagai modal untuk membuat konsumen yakin bahwa mereka benar-benar berjasa. Maksud dari riwayat tempat kerja baru adalah data kantor dan nomor telepon fiktif yang disesuaikan dengan domisili konsumen. Sehingga saat dihubungi ke kantor tidak berhasil ditemukan.

Sedangkan kontak palsu digunakan sebagai tameng untuk memastikan pihak platform pinjol dan P2P tidak menghubungi kontak asli konsumen ketika tidak melakukan pembayaran cicilan. Metode ini disebut sebagai upaya untuk mengamankan posisi konsumen dari kejaran debt collector.

Mempromosikan Jasanya di Platform Sosial Media

Setelahnya, yang dimaksud dengan apa itu joki pinjol ini akan menyebarkan jaring-jaring umpan melalui berbagai platform jejaring sosial. Mereka akan membuat konten-konten menarik dengan iming-iming menyelesaikan kesulitan keuangan tanpa masalah baru dan pinjaman yang aman untuk gagal bayar.

Biasanya, mereka juga akan meninggalkan komentar di postingan-postingan populer tentang kesulitan melunasi kredit dari pinjaman bank maupun non – bank. Menggunakan kalimat persuasif untuk membujuk para calon konsumen agar menggunakan jasa mereka agar terbebas dari beban utang.

Membuat Kesepakatan dengan Konsumen

Jika ada konsumen yang terjerat dan menghubungi mereka, maka selanjutnya adalah membuat kesepakatan. Mereka akan meminta konsumen untuk mengisi formulir kerja sama yang berisi informasi lengkap data pribadi, jumlah kredit macet di aplikasi atau instansi keuangan mana saja, bahkan mengirim identitas pribadi.

Setelahnya, mereka akan mengarahkan konsumen untuk menghapus kontak asli dan menggunakan kontak palsu dari mereka. Kemudian, pihak joki mengarahkan pada aplikasi-aplikasi yang belum pernah konsumen coba. Mereka akan merekomendasikan beberapa aplikasi sekaligus untuk mencari mana yang bisa lolos.

Menunggu Pencairan dari Pihak Aplikasi dan Pemotongan Fee

Jika sudah berhasil, dari setiap aplikasi, konsumen harus menyetorkan 30 – 40% dari total pencarian kepada pihak joki sebagai biaya jasa alias fee. Bila konsumen tidak melakukannya, maka data-data pribadi yang sebelumnya disetorkan kepada pihak joki akan dipakai untuk mengajukan pinjaman pada aplikasi ilegal demi keuntungan pribadi.

Tips Menghindari Joki Pinjol

Cara Menghindari Joki Pinjol

Paham bukan seperti apa itu joki pinjol melalui penjelasan di atas? Apakah Anda masih tertarik menggunakan jasanya? Jika sudah terlanjur memiliki riwayat telat bayar atau gagal bayar di platform penyelenggara jasa keuangan, khususnya yang berada di bawah naungan OJK, jangan panik dan tergesa memakai joki. Cara-cara berikut dapat Anda coba untuk mendapatkan jalan keluar terbaik:

Menghubungi Platform Jasa Keuangan

Pertama, Anda sebaiknya menghubungi langsung platform pinjaman online atau P2P di mana Anda kesulitan melakukan pembayaran tagihan. Sampaikan situasi Anda dan ajukan restrukturisasi pembayaran atau penjadwalan ulang tenor untuk meringankan beban pembayaran sesuai kemampuan.

Biasanya, jika tidak bisa restrukturisasi atau reschedule, pihak penyelenggara pinjaman akan menawarkan potongan diskon pelunasan total atau penghapusan denda. Sehingga Anda cukup membayar pokok pinjaman. Lebih baik daripada menggunakan jasa joki pinjol bukan?

Meminta Mediasi dari OJK

Apabila pihak penyedia pinjaman, bank maupun non – bank, tersebut tidak bersedia memberikan keringanan apapun, Anda bisa meminta bantuan dari pihak OJK. Pengawas lembaga keuangan ini dapat membantu untuk memediasi dengan platform pinjol maupun P2P hingga mendapatkan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

OJK merupakan lembaga independen yang mempunyai kuasa dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam operasional platform jasa keuangan. Terlebih bila hal tersebut berkaitan langsung dengan konsumen. Jadi, jangan ragu untuk mendatangi kantor OJK terdekat untuk meminta pendampingan.

Baca juga: Ga Cuma Terdaftar di OJK, Ini Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Jadi, hindari segala sesuatu yang berkaitan dengan apa itu joki pinjol dan pikirkan cara pelunasan kredit yang paling aman. Bila Anda membutuhkan media pembayaran, transfer, tagihan dan semacamnya, gunakan YUKK payment gateway yang menyelesaikan masalah tanpa menambah masalah sebagaimana joki pinjaman online.

Baca juga9 Alasan Pilih Yukk untuk Bisnis, Bayar Mudah Pelanggan Betah

0
like
0
love
1
haha
0
wow
0
sad
0
angry