Nasabah Kartu Kredit Harus Tahu, Ini 7 Modus Kejahatan Kartu Kredit

Modus kejahatan kartu kredit

Kartu kredit punya banyak manfaat. Salah satunya adalah menjadi alat pembayaran pengganti uang tunai. Dengan kartu kredit, pengguna bisa membeli barang atau jasa yang dibutuhkan.

Manfaat dan kemudahan kartu kredit ini kemudian membuat para pelaku kejahatan melakukan tindakan yang tidak hanya merugikan pemegang kartu kredit, tetapi juga banyak orang lainnya. Bukan lagi rahasia bahwa ada sindikat pencuri kartu kredit, pembobol data kartu kredit, dan lainnya. Mereka memanfaatkan peralatan canggih dan kelengahan nasabah kartu kredit untuk menjalankan aksi mereka.

Berikut ini ada 7 modus yang dipakai pelaku kejahatan:

1. Phising

Modus kejahatan phising
Ilustrasi (Foto: Canva)

Pelaku kejahatan melakukan banyak cara untuk untuk mendapatkan data kartu kredit. Salah satunya adalah phising. Pelaku akan mengirim surat elektronik (e-mail) kepada korban dengan memalsukan institusi tertentu. Korban diminta untuk melakukan log in pada alamat situs yang telah dipalsukan. Dalam proses log in inilah, korban akan diminta untuk mengisi data-data pribadi, termasuk nomor kartu kredit.

2. Carding

Modus kejahatan carding
Ilustrasi (Foto: Canva)

Setelah mengantongi nomor dan masa berlaku kartu kredit, pelaku melakukan transaksi dalam jaringan (online) di berbagai situs e-commerce. Transaksi online memungkinkan pelaku kejahatan untuk menggunakan kartu kredit tanpa harus memiliki kartu fisik.

3. Hacking

Modus kejahatan hacking
Ilustrasi (Foto: Canva)

Hacking dilakukan dengan cara membobol situs online dan mengambil data nomor kartu kredit pelanggan yang bertransaksi di situ. Selain membobol situs, pelaku juga kerap memanfaatkan software sniffer. Perangkat lunak ini memanfaatkan celah transaksi kartu kredit melalui jaringan internet di area publik seperti di warung internet (warnet) atau hotspot. Mereka memasang perangkat lunak yang mampu mengendus transaksi kartu kredit yang dilakukan korban. Perangkat lunak ini hanya bisa bekerja melalui jaringan internet publik.

4. Skimming

Modus kejahatan skimming
Ilustrasi (Foto: Canva)

Di sini, pelaku menggunakan card skimmer. Alat tersebut dapat merekam data kartu kredit. Ukurannya sangat kecil, sehingga memungkinkan pelaku untuk menyembunyikannya di mesin electronic data capture (EDC).  Setelah terpasang di EDC, card skimmer akan merekam setiap data kartu kredit yang melakukan transaksi di mesin tersebut. Data inilah yang digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan transaksi online di situs-situs e-commerce.

Baca juga: Bingung Pilih Platform e-Commerce untuk Jualan? Simak Tips Berikut, Yuk!

5. Ekstrapolasi

Modus kejahatan ekstrapolasi
Ilustrasi (Foto: Canva)

Pelaku kejahatan mempelajari model algoritma pembuatan kartu kredit yang dilakukan oleh pihak penerbit. Setelah itu, pelaku memproduksi nomor-nomor kartu kredit itu dan menggunakannya untuk melakukan transaksi online di situs-situs e-commerce. Modus ini hampir mirip dengan modus carding.

6. Pemalsuan Kartu Kredit

Modus kejahatan pemalsuan kartu kredit
Ilustrasi (Foto: Canva)

Selain ekstrapolasi, pelaku kejahatan juga menggunakan mesin untuk mencetak kartu kredit palsu. Bisa juga lewat skimming dan hacking. Kartu kredit palsu ini lalu digunakan untuk melakukan transaksi online dan offline.

Selain dengan cara-cara di atas, masih ada cara lain yang digunakan pelaku, yaitu membeli data nasabah melalui situs-situs jual beli data ilegal dan dari mantan karyawan penerbit kartu kredit yang telah menggandakan data dari terminal identity (T.ID) dan merchant identity (M.ID).

7. Penipuan Via Telepon

Modus kejahatan penipuan via telepon
Ilustrasi (Foto: Canva)

Sudah banyak orang yang menjadi korban. Pelaku biasanya memanfaatkan nama besar institusi tertentu untuk menipu korban. Misalnya, pelaku kejahatan mencatut nama perusahaan besar untuk menawarkan promo tertentu. Kemudian dia akan menawarkan pembayaran dengan kartu kredit. Pada saat inilah dia meminta data-data kartu kredit.

Kamu tidak mau mau menjadi korban pencurian atau pembobolan kartu kredit? Jagalah kartu kreditmu sebaik mungkin. Gunakan secara bertanggung jawab. Dan jangan memberikan datamu kepada orang lain.

Yang paling penting adalah membayar tagihan kartu kredit tepat waktu. Jangan terlambat supaya tidak dikenai denda. Kamu bisa membayar tagihan kartu kreditmu melalui aplikasi YUKK Payment Gateway.

Selama Desember ini, YUKK memberikan banyak cashback untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui aplikasi YUKK. Salah satunya adalah pembayaran tagihan kartu kredit. Kamu yang membayar tagihan kartu kredit melalui aplikasi YUKK akan mendapatkan cashback sebesar 25.000 YUKK Point. Poin-poin ini bisa digunakan untuk berbelanja online atau melakukan banyak transaksi lainnya.

Baca juga: Biar Makin Untung, Ketahui Bedanya Cashback dengan Diskon!

0
like
0
love
0
haha
0
wow
0
sad
0
angry