Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan salah satu bentuk perizinan yang penting untuk Anda penuhi saat menjalankan usaha perniagaan, termasuk bagi UMKM. Apalagi, pemerintah telah memberi berbagai keringanan cara mendapatkan SIUP bagi usaha kecil. Bahkan, tersedia pilihan untuk mengurusnya secara online dengan praktis.
Dengan adanya kemudahan tersebut, pengurusan SIUP dapat Anda lakukan dengan mudah. Bahkan, Anda bisa pula mengurus perizinan usaha ini sambil rebahan di rumah. Ingin tahu caranya? Simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut, yuk!
Jenis-Jenis SIUP
Sebelum mengetahui panduan cara mendapatkan SIUP bagi usaha kecil, ada baiknya Anda memahami jenis-jenisnya terlebih dulu. Ada 4 jenis SIUP yang terbagi berdasarkan kepemilikan modalnya, yaitu:
1. SIUP Mikro
Pertama, Anda dapat mengenal SIUP Mikro yang ditujukan bagi para pelaku usaha mikro. Jenis usaha yang bisa mendapatkan surat izin usaha ini adalah mereka yang mempunyai modal tidak melebihi angka Rp50 juta (tak termasuk tanah dan bangunan).
2. SIUP Kecil
Selanjutnya adalah SIUP Kecil yang peruntukannya ditujukan bagi pelaku usaha dengan kepemilikan modal lebih dari Rp50 juta dan kurang dari Rp500 juta. Kepemilikan modal tersebut tidak termasuk lahan serta bangunan tempat usaha.
3. SIUP Menengah
Ada pula SIUP Menengah. Surat izin usaha ini ditujukan bagi para pelaku usaha dengan modal berkisar antara Rp500 juta sampai Rp10 miliar.
4. SIUP Besar
Terakhir adalah SIUP Makro yang peruntukannya adalah untuk perusahaan berskala besar. Mereka yang mempunyai kewajiban SIUP Makro adalah perusahaan dengan kepemilikan modal lebih dari Rp10 miliar.
Dengan memahami jenis-jenis SIUP, Anda bisa mengetahui kategori SIUP yang sesuai bagi pelaku UMKM. Anda dapat memilih cara mendapatkan SIUP bagi usaha kecil berupa SIUP Mikro maupun SIUP Kecil bergantung kepemilikan modal masing-masing.
Selain itu, pemerintah memberlakukan aturan baru terkait penerbitan SIUP bagi para pelaku usaha di Indonesia. Saat ini, pemerintah telah memberlakukan aturan penggunaan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pengganti SIUP, terutama bagi para pelaku UMKM.
Oleh karena itu, cara mendapatkan SIUP bagi usaha kecil bisa Anda lakukan dengan melakukan pengurusan NIB secara online. NIB bertindak tidak cuma sebagai identitas pelaku usaha, tetapi juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), SIUP, Surat Keterangan Usaha (SKU), Angka Pengenal Impor (API), serta akses kepabeanan.
Manfaat Memiliki SIUP bagi Usaha Kecil
Kepemilikan SIUP bagi pelaku UMKM memberikan banyak manfaat, termasuk di antaranya adalah:
1. Perlindungan Hukum
Ketika Anda berhasil memperoleh SIUP, maka keberadaannya bisa menjadi bentuk perlindungan hukum dari pemerintah. SIUP merupakan bukti bahwa usaha Anda bersifat legal dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
2. Kemudahan dalam Memperoleh Akses Permodalan
Kalau sudah mempraktekkan cara mendapatkan SIUP bagi usaha kecil, Anda berkesempatan memperoleh akses modal lebih mudah. Anda dapat melakukan pengajuan pinjaman modal ke lembaga perbankan maupun koperasi dengan syarat utama berupa SIUP.
Baca juga: Ingin Sukses Bisnis dengan Modal Kecil? Ini Tips Memulainya!
3. Kredibilitas di Mata Pelanggan
SIUP dapat pula menjadi sarana dalam meningkatkan kredibilitas usaha di mata pelanggan. Dengan begitu, usaha Anda bisa memperoleh kepercayaan dari para pelanggan.
4. Persyaratan dalam Aktivitas Ekspor Impor
UMKM memiliki peluang besar dalam mengembangkan usaha lewat aktivitas ekspor impor. Persyaratan wajib yang perlu Anda penuhi untuk bisa menjalankan kegiatan ekspor impor adalah kepemilikan SIUP.
Syarat Mengurus SIUP bagi Usaha Kecil
Pengurusan SIUP bagi UMKM memerlukan persyaratan yang tak terlalu menyulitkan. Selain bisa melakukan pendaftaran secara online, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:
- KTP
- NPWP pribadi
- Email aktif
- Nomor telepon aktif
Cara Mendapatkan SIUP Bagi Usaha Kecil
Anda sudah tahu kalau NIB, khususnya bagi UMKM, dapat berfungsi sebagai pengganti dari SIUP. Selanjutnya, Anda bisa melakukan pengurusan surat izin usaha tersebut secara online melalui tahapan sebagai berikut:
1. Pendaftaran Akun di OSS
Langkah paling awal dalam cara mendapatkan SIUP bagi usaha kecil secara online adalah dengan melakukan pendaftaran akun di Online Single Submission (OSS). Proses pendaftaran dapat Anda lakukan dengan menggunakan nomor telepon serta email aktif.
Ikuti setiap alur dalam proses pendaftaran akun di OSS tersebut. Dalam proses pendaftaran, Anda dapat memilih opsi skala usaha UMK yang ditujukan bagi para pelaku usaha kecil. Selanjutnya lakukan verifikasi akun pengaturan kata sandi dan pengisian profil secara lengkap.
2. Permohonan Izin Usaha
Setelah proses pembuatan akun berhasil, Anda bisa masuk ke OSS menggunakan nomor telepon, email, maupun username dengan disertai kata sandi yang tepat. Selanjutnya, klik baris tiga pada bagian atas layar dan pilih menu Permohonan Baru.
Pada tahapan ini, Anda perlu melakukan pengisian beberapa jenis formulir secara lengkap, termasuk di antaranya adalah:
- Detail usaha yang mencakup nama usaha, kepemilikan modal, alamat, dan lain sebagainya
- Detail produk atau jasa yang ditawarkan
Baca juga: Tips Biar Dapat Izin Usaha dengan Cepat Tanpa Perlu Nyogok!
3. Penerbitan Perizinan
Setelah melakukan pengisian data usaha dan produk secara lengkap, Anda perlu menekan tombol centang terkait kesanggupan memenuhi segala persyaratan dan aturan yang berlaku dalam Pernyataan Mandiri. Kalau sudah, Anda bisa menekan tombol Terbitkan Perizinan.
NIB atau SIUP untuk usaha mikro yang Anda miliki sudah terbit. Anda bisa pula memilih untuk mencetak surat izin usaha tersebut secara fisik. Anda pun dapat menggunakan SIUP Mikro tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Biaya Pengurusan SIUP untuk Usaha Kecil
Lalu, berapa biaya yang perlu Anda keluarkan untuk memperoleh SIUP? Penerbitan SIUP Mikro dan Kecil bisa Anda lakukan secara gratis dengan menggunakan NIB. Namun, lain halnya bagi para pelaku usaha yang memerlukan SIUP Menengah dan Besar. Terdapat proses tambahan yang perlu Anda lakukan untuk bisa mendapatkan SIUP.
Nah, sekarang Anda jadi tahu langkah-langkah cara mendapatkan SIUP bagi usaha kecil, kan? Prosesnya bisa Anda lakukan sendiri di rumah dan bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat. Kuncinya adalah, Anda perlu menyiapkan data terkait usaha dan memahami proses pengisian formulir di OSS. Tak perlu pakai tenaga calo saat mengurusnya.
Selain memanfaatkan OSS untuk pengurusan SIUP secara online, jangan lupa pula untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dalam operasional bisnis Anda. Salah satu bentuknya adalah dengan pemanfaatan teknologi payment gateway canggih seperti YUKK Payment Gateway.
Baca juga: Gak Abal-Abal, Inilah Tips Memilih Perusahaan Payment Gateway
YUKK Payment Gateway menyediakan solusi sistem pembayaran yang modern dan praktis bagi para pelaku UMKM di Indonesia. Dengan YUKK Payment Gateway, Anda bisa menghadirkan berbagai metode pembayaran digital kepada para pelanggan. Mulai dari QRIS, kartu kredit, e-wallet, hingga virtual account.
Dengan kemudahan cara pembayaran, Anda bisa menjangkau konsumen dengan lebih luas. Tak ada lagi konsumen yang beralih ke tempat lain hanya karena mengalami kesulitan dalam menyelesaikan transaksi pembayaran. Yuk, segera manfaatkan YUKK Payment Gateway untuk kemajuan usaha Anda!