Mau Punya Pelanggan Lebih Banyak? Daftar Usaha ke Tokopedia Saja!

Panduan cara mendaftarkan usaha di tokopedia

Era digital memunculkan banyak peluang besar bagi para pelaku usaha. Peluang tersebut tak cuma bisa didapatkan pelaku usaha besar, tetapi juga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu upaya nyata dalam memanfaatkan peluang bisnis dalam era digital adalah dengan cara mendaftarkan usaha di Tokopedia. 

Alasan Kenapa Anda Perlu Mendaftarkan Usaha ke Tokopedia

Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa harus membuat toko online di Tokopedia? Ada 2 alasan utama yang menjadi jawabannya, yaitu: 

1. Kesempatan Menjangkau Pasar yang Sangat Luas

Dengan cara mendaftarkan usaha di Tokopedia, Anda berkesempatan untuk menjangkau pangsa pasar yang luas. Tidak terbatas di daerah sekitar tempat tinggal. Namun, Anda bisa melayani para pelanggan dari berbagai penjuru tanah air. 

Ditambah lagi, Tokopedia saat ini tercatat sebagai salah satu marketplace terbesar di Indonesia. Menurut data SimilarWeb pada Q3 tahun 2023,  Tokopedia merupakan platform ecommerce dengan jumlah pengguna aktif setiap bulan mencapai angka 97,1 juta user. 

Dengan jumlah yang sebanyak itu, sayang kalau Anda melewatkannya begitu saja, kan? Apalagi, kalau toko online Anda di Tokopedia memiliki reputasi yang bagus. Pelanggan akan datang berbondong-bondong belanja di sana. 

2. Tokopedia Memberikan Dukungan Nyata untuk Pengembangan UMKM di Indonesia

Alasan selanjutnya yang membuat Anda harus memanfaatkan Tokopedia adalah karena dukungan yang mereka berikan. Tokopedia memberi dukungan nyata bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. 

Tokopedia mencatat ada sekitar 11 juta penjual yang menggunakan platform marketplace mereka untuk berjualan secara online. Dari jumlah tersebut, hampir 100 persen merupakan pelaku UMKM. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan berbagai dukungan yang diberikan oleh Tokopedia kepada UMKM, seperti: 

  • Pelatihan dan pendampingan. Tokopedia menyediakan berbagai jenis pelatihan serta pendampingan bagi para UMKM. Tujuannya, biar UMKM tersebut dapat berperan aktif dalam mengembangkan usaha. 
  • Pemasaran dan promosi. Tokopedia juga menawarkan solusi berkaitan dengan aktivitas pemasaran serta promosi produk. Dengan begitu, UMKM bisa mendapatkan manfaat dalam menjangkau segmen pelanggan yang jauh lebih luas. 
  • Pembayaran dan pengiriman. Tokopedia memberi kemudahan bagi UMKM untuk menerima pembayaran maupun mengirimkan barang pesanan pelanggan. Anda bisa menikmati fasilitas tersebut dengan biaya yang relatif terjangkau.

Panduan Lengkap Cara Mendaftarkan Usaha di Tokopedia

Anda sudah tahu alasan kenapa Tokopedia merupakan platform marketplace yang cocok bagi para pelaku UMKM. Lalu, bagaimana cara menggunakan layanan Tokopedia dan mulai berjualan produk di sana? Biar Anda tak lagi kebingungan, berikut ini adalah panduan lengkap yang bisa diikuti: 

Persiapan Awal

Anda tak bisa serta-merta membuat toko online di Tokopedia. Untuk bisa mulai berjualan di marketplace ini, Anda harus mempunyai akun terlebih dulu. Cara pembuatan akun Tokopedia sangat mudah. Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya sebagai berikut: 

  • Unduh dan jalankan aplikasi Tokopedia di smartphone
  • Klik Menu Utama atau tiga garis yang bisa kamu temukan pada bagian pojok kanan atas layar, pilih menu Daftar
  • Tuliskan nomor telepon atau alamat email aktif, dan klik Daftar
  • Tentukan metode verifikasi
  • Sistem akan mengirimkan kode verifikasi atau One Time Password (OTP) dan Anda perlu memasukkan kode tersebut untuk mengaktifkan akun
  • Lengkapi data pribadi yang diminta
  • Akun Tokopedia Anda sudah berhasil dibuat

Langkah Cara Mendaftarkan Usaha di Tokopedia

Setelah berhasil membuat akun Tokopedia, Anda bisa secara langsung menggunakannya untuk berbelanja online. Untuk bisa memanfaatkannya sebagai tempat berjualan online, kamu perlu mengikuti tahapan cara mendaftarkan usaha di Tokopedia sebagai berikut: 

  • Jalankan aplikasi Tokopedia di smartphone dan pilih Menu Utama
  • Tekan opsi Mau mulai berbisnis? Buka Toko Gratis
  • Sistem akan mengarahkan Anda ke halaman pembuatan toko online di Tokopedia
  • Pilih menu Buka Toko Gratis
  • Tuliskan nama toko yang diinginkan. Pikirkan baik-baik nama toko. Apalagi, Anda tidak akan bisa mengubahnya di kemudian hari
  • Isi bagian domain toko. Keberadaan domain toko berguna sebagai tautan toko yang Anda miliki di Tokopedia
  • Cantumkan alamat toko dengan lengkap. Pencantuman alamat toko berguna untuk pengambilan barang oleh kurir
  • Anda sudah bisa mulai memasukkan produk ke toko dan menjualnya. Pastikan Anda segera melakukan penambahan produk. Kalau dalam jangka 90 hari belum ada produk di toko, maka Tokopedia akan menghapus usaha tersebut secara permanen
  • Sebagai tambahan, pastikan Anda menyiapkan KTP dan nomor rekening. Usahakan untuk menggunakan KTP serta nomor rekening dengan nama yang sama. Dengan begitu, Anda tidak akan mengalami kesulitan saat melakukan penarikan dana. 

Nah, itulah panduan lengkap cara mendaftarkan usaha di Tokopedia. Tak sulit, kan? Bahkan, Anda bisa memanfaatkan Tokopedia untuk mulai menjalankan aktivitas berjualan barang online secara gratis. 

Selanjutnya, Anda perlu aktif dalam melakukan strategi pemasaran yang tepat biar toko Anda ramai pelanggan. Selanjutnya, lakukan pengelolaan toko online dengan baik. Anda bisa mempermudah pengelolaan toko online tersebut dengan menggunakan tool pendukung yang tepat. 

Yukk Payment Gateway menyediakan solusi tepat bernama iSeller yang membantu Anda dalam melakukan pengelolaan bisnis jadi lebih praktis dan mudah. iSeller menawarkan solusi pengelolaan bisnis, baik online maupun offline, cukup hanya dalam 1 dashboard.

Ditambah lagi, Anda bisa pula mengintegrasikannya bisnis online di marketplace di dalamnya, termasuk Tokopedia. Dengan layanan ini, Anda bisa mengelola bisnis di berbagai platform dengan praktis. Yuk, segera manfaatkan iSeller dari YUKK Payment Gateway untuk pengelolaan usaha Anda! 

0
like
0
love
0
haha
0
wow
0
sad
0
angry