Siapa yang Menanggung MDR QRIS? Merchant atau Konsumen?

MDR QRIS
(Ilustrasi: Freepik)

Pernah belanja dengan total Rp10.000, lalu saat memilih bayar menggunakan QRIS, tiba-tiba kamu diminta membayar Rp11.000 karena katanya ada “biaya admin”? Hal ini masih sering terjadi. Tidak hanya di warung atau toko kelontong, tapi juga di pusat-pusat perbelanjaan. 

Adanya biaya tambahan saat memilih pembayaran menggunakan QRIS sering membuat pelanggan bertanya-tanya: apakah biaya admin tersebut memang dibebankan kepada konsumen? Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga membuat pelanggan tidak nyaman atau bahkan enggan untuk menggunakan QRIS. Sudah banyak kasus yang menunjukkan bagaimana pelanggan tidak mau melakukan pembayaran dengan QRIS karena biaya tambahan seperti itu.

Jadi, siapa sebenarnya yang menanggung biaya merchant discount rate (MDR)? 

Pertanyaan ini sering muncul karena merchant melihat adanya potongan pada setiap transaksi QRIS yang diterima. Potongan itu disebut MDR, yaitu biaya yang dikenakan kepada pelaku usaha oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) atas setiap transaksi QRIS yang berhasil diproses. 

Penting bagi para pelaku usaha untuk memahami ketentuan mengenai MDR. Dengan begitu, mereka dapat mengelola transaksi digital sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga dapat memberikan pengalaman pembayaran yang lebih transparan kepada pelanggan.

Siapa yang Menanggung Biaya MDR QRIS?

MDR merupakan bagian dari biaya operasional dalam ekosistem pembayaran digital. Untuk apa biaya itu? Biaya tersebut digunakan untuk mendukung pemrosesan transaksi, menjaga keamanan sistem, serta memastikan layanan QRIS dapat berjalan dengan lancar. 

Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, biaya merchant discount rate (MDR) ditanggung oleh merchant atau pelaku usaha yang menerima pembayaran melalui QRIS. Biaya MDR ini dipotong secara otomatis dari nilai transaksi sebelum dana diteruskan ke rekening merchant. Dengan kata lain, biaya MDR menjadi tanggung jawab pelaku usaha. Biaya itu tidak boleh dialihkan atau dibebankan kepada konsumen dalam bentuk biaya administrasi maupun biaya tambahan saat mereka melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pelanggan cukup membayar sesuai dengan harga barang atau jasa yang tertera tanpa adanya perbedaan harga karena metode pembayaran yang dipilih. Kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan sistem pembayaran yang transparan, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap QRIS, serta mendorong penggunaan pembayaran digital yang lebih luas. Apabila pelaku usaha tetap membebankan MDR kepada pelanggan, tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi memperoleh teguran dari penyedia layanan pembayaran.

Apa yang Perlu Diperhatikan Merchant?

MDR QRIS
(Ilustrasi: Freepik)

Bagi pelaku usaha, memahami MDR tidak hanya berarti mengetahui adanya potongan biaya pada setiap transaksi QRIS. Pelaku usaha juga perlu memperhitungkan biaya tersebut sebagai bagian dari biaya operasional bisnis agar pengelolaan keuangan menjadi lebih terencana. Dengan begitu, perhitungan pendapatan maupun keuntungan usaha dapat dilakukan secara lebih akurat tanpa membebankan biaya tambahan kepada pelanggan.

Pelaku usaha harus bisa memastikan kategori usaha yang terdaftar pada layanan QRIS telah sesuai dengan skala bisnis. Hal ini penting karena besar atau kecilnya biaya MDR disesuaikan dengan kategori usaha dan jenis transaksi yang berlaku. Kategori merchant di Indonesia umumnya dibedakan menjadi usaha mikro dan usaha kecil-menengah ke atas. Usaha mikro biasanya dikenakan tarif MDR yang lebih rendah dibandingkan dengan  kategori usaha yang lebih besar.

Besaran MDR QRIS mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Saat ini, besaran MDR QRIS adalah sebagai berikut: 

  • Usaha Mikro (UMI) dengan transaksi di atas Rp500.000: 0,3%
  • Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE): 0,7%
  • Sektor pendidikan: 0,6%
  • SPBU (Badan Layanan Umum/Public Service Obligation): 0,4%
  • Government to People (G2P), People to Government (P2G), serta donasi sosial: 0%

Jadi, siapa yang menanggung biaya MDR QRIS? Jawabannya adalah biaya MDR ditanggung oleh merchant atau pelaku usaha dan bukan konsumen. Dengan memahami ketentuan tersebut, pelaku usaha dapat mengelola biaya transaksi secara lebih tepat sekaligus menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pada sisi lain, penerapan aturan MDR yang benar juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mendukung terciptanya pengalaman pembayaran digital yang aman, nyaman, dan transparan.

Baca juga artikel: Apa Itu MDR? Jangan Sampai Merchant Salah Paham Soal Biaya Ini!