Ini Dia Daftar Tarif Listrik untuk Periode Juli—September 2022

Ini Dia Daftar Tarif Listrik untuk Periode Juli—September 2022
Ilustrasi (Foto: Freepik)

Setelah selama 5 tahun tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah akhirnya menaikkan tarif listrik PLN untuk periode Juli-September 2022. Penyesuaian tarif listrik ini berlaku untuk 5 golongan pelanggan nonsubsidi. Mereka yang mengalami penyesuaian tarif itu adalah pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.

Perlu diketahui bahwa selama 5 tahun ini, bantuan pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan, baik dalam bentuk subsidi maupun kompensasi. Pemerintah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun sejak 2017—2021. Total bantuan pemerintah mencapai Rp337,47 triliun.

Tahun ini, pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik berdasarkan prinsip keadilan. Maksudnya adalah kompensasi diberikan kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkannya. Sementara itu, masyarakat yang mampu harus membayar tarif sesuai dengan tingkat kehidupan ekonominya.

Ini Dia Daftar Tarif Listrik untuk Periode Juli—September 2022
Ilustrasi (Foto: Crello)

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment dimana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari detikcom.

Berikut daftar tarif listrik PLN per kWh untuk golongan nonsubsidi:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh,
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh,
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh,
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh,
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh,
  • Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh,
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh,
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh,
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh,
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh,
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh,
  • Golongan L/TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.

Semua pelanggan, baik pelanggan subsidi maupun nonsubsidi, diminta untuk membayar tagihan listrik tepat waktu. Batas terakhir pembayaran iuran listrik adalah tanggal 20 setiap bulan. Jika lewat dari tanggal itu, pelanggan akan dikenakan denda dan pemutusan sementara.

Tarif Listrik Bakal Naik; Pelanggan Harus Bisa Hemat!
Promo YUKK (Grafis: YUKK)

Kamu bisa membayar tagihan listrik melalui aplikasi YUKK. Ada cashback 10% untukmu. Cashback diberikan dalam bentuk YUKK Point dengan jumlah maksimal mencapai 25.000 poin. Poin-poin itu bisa kamu gunakan lagi untuk membayar tagihan bulanan hingga berbelanja barang kebutuhan di berbagai merchant yang sudah bekerja sama dengan YUKK.

0
like
0
love
0
haha
0
wow
0
sad
0
angry